15 Jul 2020
Petunjuk Teknis Registerasi Mahasiswa HMS dan Studi Akhir
Maka dengan ini kami sampaikan kepada Dosen Wali petunjuk teknis untuk memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan registrasi bagi Mahasiswa Habis Masa Studi (HMS) dan mahasiswa yang hanya memiliki kewajiban tugas akhir (di luar masa studi normal) pada semester Ganjil 2020/2021 di lingkungan Telkom University sebagai berikut:
- Mahasiswa HMS dan Mahasiswa Yang Hanya Memiliki Kewajiban Tugas Akhir (di luar masa studi normal) yang mendapatkan keringanan adalah mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di semester genap 2019/2020 dan mendapat rekomendasi dari Dosen Wali dan Ketua Program Studi masing-masing.
- Mahasiswa HMS mendapat pembebasan BPP pada penambahan masa studinya yaitu di semester ganjil 2020/2021 dan harus tetap melakukan registrasi di semester berikutnya.
- Mahasiswa yang hanya memiliki kewajiban tugas akhir (di luar masa studi normal) pada semester ganjil 2020/2021 hanya membayar sesuai SKS Tugas Akhir dengan besaran tarif terlampir.
- Prosedur Registrasi bagi HMS dan mahasiswa yang hanya memiliki kewajiban tugas akhir (di luar masa studi normal) pada Semester Ganjil 2020/2021 :
- Wakil Dekan 1 Mengirimkan memo dengan tujuan Direktur Akademik berisi daftar Mahasiswa HMS dan mahasiswa yang hanya memiliki kewajiban tugas akhir (di luar masa studi normal) pada Semester Ganjil 2020/2021. Tenggat waktu pengiriman memo maksimal tanggal 30 juli 2020.
- Bagian Standar dan Layanan Akademik berkoordinasi dengan Bagian Keuangan untuk melakukan generate tagihan bagi mahasiswa dimaksud:
- Mahasiswa dapat melakukan pembayaran sesuai tagihan dan registrasi. Informasi detil terkait registrasi dapat dilihat di laman: https://baa.telkomuniversity.ac.id/informasi-registrasi-semester-ganjil-tahun-akademik-2020-2021/
- Batas Waktu sidang akhir bagi mahasiswa HMS dan mahasiswa yang hanya memiliki kewajiban tugas akhir (di luar masa studi normal) adalah bulan Desember 2020.