Sejarah Program Pascasarjana

 

Selain Program Diploma dan Sarjana, Universitas Telkom juga telah membuka Program Pascasarjana. Saat ini, Universitas Telkom memiliki empat Program Studi S2 yang terdiri atas Magister Manajemen, Magister Teknik Elektro, Magister Teknik Informatika, dan Magister Teknik Industri. Kedepan, Universitas Telkom akan mengembangkan sayapnya dengan membuka Program S3, dengan harapan Tridarma Perguruan Tinggi akan dapat dilakukan melalui berbagai jenjang pendidikan sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat baik dari hulu sampai ke hilir.

Magister Manajemen berdiri sejak tahun 1993 atas dasar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 70a/D/0/1993; Program Studi Magister Manajemen ini berada di bawah pengelolaan Fakultas Ekonomi Bisnis. Kemudian pada tahun 1999 berdiri Program Studi Magister Teknik Elektro di bawah pengelolaan Fakultas Teknik Elektro yang berdasarkan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas No. 429/DIKTI/Kep/1999. Pada tahun 2009 berdiri Program Studi Magister Teknik Informatika di bawah pengelolaan Fakultas Informatika yang berdasarkan pada SK Dirjen Dikti No. 424/D/T/2009. Terakhir, pada tahun 2018 berdiri Prodi Magister Teknik Industri di bawah pengelolaan Fakultas Rekayasa Industri yang berdasarkan pada Surat Keputusan No. 960/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2018.

Sebagai langkah pengembangan Program Pascasarjana Universitas Telkom, pada tanggal 20 Desember 2019 dibentuk Unit Pascasarjana dan Kelas Internasional di bawah Direktorat Pascasarjana dan Advance Learning (PSAL) yang berdasarkan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Telkom Nomor : KEP.1457/00/DGS-HK01/YPT/2019 dimana sebelumnya semua tatakelola dan koordinasi antar prodi secara langsung berada di bawah kewenangan Direktur PSAL. Unit Pascasarjana dan Kelas Internasional ini hadir di antaranya untuk: 1) Melakukan standarisasi pelayanan, sarana prasarana dan standar pembelajaran; 2) Mengembangkan program magister danĀ  doktor multidisiplin yang relevan dengan permasalahan riil pembangunan yang dihadapi oleh masyarakat dan perkembangan dan ilmu pengetahuan dan teknologi; 3) Mempublikasikan hasil riset yang dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan 4) Meningkatkan networking dan kerjasama baik dengan stakeholder internal maupun eksternal.